BerandaBeritaPengurus FKUB Kota Makassar Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Pengurus FKUB Kota Makassar Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Berita
2025-04-30
0 menit membaca
Pengurus FKUB Kota Makassar Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Momentum bersejarah kembali terukir dalam perjalanan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar dengan pengukuhan pengurus baru periode 2025-2029. Acara pengukuhan yang berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Walikota Makassar pada Rabu malam (30/04/2025) berlangsung khidmat dan penuh makna.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., MA., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan majelis-majelis agama, dan organisasi keagamaan di Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Makassar menekankan pentingnya kerukunan sebagai salah satu fokus utama program kerja pemerintah kota dalam lima tahun ke depan. Beliau menggarisbawahi bahwa sebagai kota multikultural, Makassar memiliki tantangan tersendiri dimana potensi gesekan sosial dapat muncul dari hal-hal yang tampak sepele jika tidak ditangani dengan baik.

"Keberadaan FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antar umat beragama. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mengurangi beban pemerintah terkait penanganan persoalan keagamaan di masyarakat," ujar Munafri.

Sementara itu, Prof. H. Arifuddin Ahmad yang resmi dilantik sebagai Ketua FKUB Kota Makassar periode 2025-2029 menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa FKUB Kota Makassar telah menyusun program kerja yang diselaraskan dengan program pemerintah kota dan karakteristik masyarakat setempat.

"FKUB Kota Makassar hadir dengan tagline 'Makassar Sikatutui, Harmoni dalam Keragaman'. Konsep ini bersumber dari nilai-nilai ajaran agama dan akar budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi persaudaraan," jelas Prof. Arifuddin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Muammar Bakry menyoroti peran strategis FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan indeks kerukunan umat beragama. Beliau mendorong pengurus FKUB Kota Makassar untuk mengoptimalkan pemanfaatan media digital dalam mengkampanyekan nilai-nilai toleransi, khususnya di kalangan generasi milenial.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, dalam paparannya menegaskan komitmen lembaganya untuk menargetkan Kota Makassar sebagai peraih Indeks Kota Toleran (IKT) terbaik di tingkat nasional dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

FKUB Kota Makassar periode 2025-2029 dinahkodai oleh 17 tokoh lintas agama dan organisasi keagamaan, yang merepresentasikan keberagaman masyarakat kota Makassar.

Bagikan:
Pengurus FKUB Kota Makassar Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan - FKUB Kota Makassar