Sejarah FKUB Kota Makassar
Perjalanan sejarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar dari masa ke masa dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Makassar.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kota Makassar sudah berlangsung sejak berdirinya abad ke-15 M dengan julukan kota niaga, jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan arti etimologi "mangkasarak" yakni "mulia dan jujur".
Namun pada perkembangan selanjutnya, hubungan baik intern dan antar umat beragama mengalami pasang surut, terutama di masa penjajahan, kemerdekaan (orde lama dan orde baru) hingga masa reformasi. Sejak reformasi, khususnya pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hubungan antar umat beragama semakin cair bahkan di Sulawesi Selatan terbentuk Forum Antar Umat Beragama (FAUB) yang dimotori oleh Majelis-majelis Agama.
Dengan berlakunya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (dikenal PBM) Nomor: 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Maka, Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Majelis-majelis Agama tingkat Kota Makassar melakukan beberapa kegiatan, antara lain dialog antar umat beragama, sosialisasi PBM Nomor 9/8 Tahun 2006 dan Pembauran Pemuda Lintas Agama.
Tokoh-tokoh Pendiri
Perwakilan Majelis Agama:
- Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. (MUI Kota Makassar)
- Pdt. Aleksander Thomas (PGI)
- Herman Senggeh (Keuskupan Makassar)
- I Made Sukarta, M.Kes. (PHDI)
- Ir. Yonggris Lao (Walubi)
Perwakilan Institusi Keagamaan:
- Drs. H.M. Sirajuddin (Muhammadiyah)
- Drs. Darwis Muhdina, M.Ag. (FUF UIN Alauddin)
- Abbas Saleng (IMMIM)
- Dra. Hj. Syukriyah Ahmad (Muslimat NU)
- Fatmawati Anwar (Aisyi'ah)
Mereka membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar di akhir kegiatan sosialisasi PBM Nomor 9/8 yang dibuka oleh Wakil Walikota Makassar, Drs. H. Supomo Guntur, MM. Di Hotel Istana Kota Makassar. Pembentukan tersebut terlaksana melalui musyawarah mufakat dan menetapkan Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. sebagai Ketua dan H. Rahmat A. Rahman, Lc. MA. sebagai sekretaris FKUB Kota Makassar periode 2008 – 2011.
Pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2008 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rajab 1429 Hijriah, Pengurus FKUB Kota Makassar periode pertama (2008 – 2011) resmi dikukuhkan oleh PLT. Walikota Makassar, Ir. H. Andi Herry Iskandar, M.Si. bertempat di Hotel Istana Jalan Sungai Saddang Lama No. 96, Maricayya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tonggak Sejarah
Awal mula kerukunan umat beragama di Kota Makassar dengan julukan kota niaga.
Terbentuknya Forum Antar Umat Beragama (FAUB) di Sulawesi Selatan.
Terbitnya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Pembentukan FKUB Kota Makassar melalui musyawarah mufakat.
Pengukuhan resmi pengurus FKUB Kota Makassar periode pertama (2008-2011).