Penataan Parkir dan PKL Tuai Beragam Respon, FKUB Makassar; Solusi Semua Pihak*

Kebijakan ini terlihat kurang populis karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil, artinya kebijakan ini sama halnya mematikan usaha dan mata pencaharian masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya diaktivitas itu.
Disisi lain kebijakan ini dianggap kebijakan yang tepat sebagai upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik kembali menjadi hak setiap warga untuk digunakan secara bebas, aman, nyaman dan lancar.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar Prof. Arifuddin Ahmad mengatakan pada intinya kita mengharapkan kebijakan ini menjadi solusi bagi semua pihak. Pemerintah menjalankan tugasnya untuk melakukan penataan dan membangun kota, kemudian masyarakat dapat mendapatkan tempat aktifitas jual beli yang baru untuk melangsungkan kehidupannya.
"Menurutnya tertatanya ruang publik yang baik, aman, tertib dan nyaman, dengan tingkat kesejahteraan dan keadaan ekonomi masyarakat yang layak sangat mempengaruhi lahirnya suasana kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat kota, ujar Prof. Arifuddin Ahmad yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
Informasi Artikel
- Penulis:Admin FKUB
- Diterbitkan:2026-02-08
- Diperbarui:2026-02-08
- Kategori:Berita
Artikel Terbaru

Maulid Berbagi Gembira, Wali Kota Makassar Ajak Warga Rawat Ukhuwah dan Kerukunan
2026-08-23
Perkuat Kerukunan Beragama, Tokoh Agama dan Pengurus FKUB Kota Makassar Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Karebosi
2026-08-23
Perkuat Kerukunan dan Literasi Umat, Permabudhi Makassar Menggelar Sosialisasi Bersama FKUB Kota Makassar
2026-08-23
