FKUB Kota Makassar Gelar Verifikasi Faktual Pembangunan Mushalla Assalam Mutiara Lagoon: Dorong Kejelasan Legalitas & Kerukunan Warga
MAKASSAR (11 Agustus 2026) — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar melaksanakan peninjauan dan Verifikasi Faktual (Verfal) lapangan terkait permohonan rekomendasi pendirian Rumah Ibadah Mushalla Assalam yang berlokasi di kawasan The Mutiara Lagoon, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari Panitia Pembangunan Mushalla Assalam PT Daya Niaga Cemerlang bernomor 027/DNC-HK/IV/2025 yang telah melalui tahapan pemeriksaan berkas dan administrasi oleh tim FKUB Kota Makassar.
Kegiatan verifikasi ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) secara komprehensif, Seperti Panitia Pembangunan Mushalla Assalam & Manajemen PT Daya Niaga Cemerlang, Unsur Pemerintah Lokal: Camat Biringkanaya, Lurah Daya, dan Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya, Keamanan & Kewilayahan: Babinsa, Ketua RW, dan Ketua RT setempat serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sekitar kawasan
Dalam proses verifikasi dan pertemuan bersama pengurus serta tokoh masyarakat, teridentifikasi beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian bersama:
Perlu dipastikan pula pemenuhan regulasi sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Dalam Negeri terkait jumlah pengguna serta dukungan warga sekitar agar rekomendasi resmi dapat diterbitkan tanpa kendala hukum di kemudian hari.
Penataan Tata Ruang & Fasilitas Umum (Fasum):
Penyesuaian batas site plan serta kesepakatan penggunaan lahan perumahan/komersial antara pihak pengembang (PT Daya Niaga Cemerlang) dan warga pemukiman.
Harmonisasi Sosial Lingkungan:
Pentingnya membangun jalur komunikasi yang transparan untuk mencegah potensi kesalahpahaman antarwarga serta memastikan keberadaan rumah ibadah membawa kenyamanan bagi seluruh lingkungan. Pertemuan yang difasilitasi FKUB Kota Makassar berhasil melahirkan titik temu dan kesepakatan bersama:
Panitia Pembangunan dan pengembang berkomitmen melengkapi seluruh rekomendasi teknis dan administratif yang disyaratkan oleh FKUB dan KUA, Camat, Lurah, KUA, Babinsa, serta pengurus RT/RW siap mengawal proses pendirian rumah ibadah agar berjalan tertib, aman, dan kondusif.
FKUB mengapresiasi iktikad baik semua pihak dan menekankan bahwa keberadaan Mushalla Assalam harus menjadi pilar perekat silaturahmi serta simbol toleransi di kawasan Biringkanaya.
Hasil dari Verifikasi Faktual ini akan disusun oleh Tim FKUB Kota Makassar sebagai laporan resmi untuk penerbitan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi Artikel
- Penulis:Admin FKUB
- Diterbitkan:2026-08-13
- Diperbarui:2026-08-13
- Kategori:Berita
Artikel Terbaru

Maulid Berbagi Gembira, Wali Kota Makassar Ajak Warga Rawat Ukhuwah dan Kerukunan
2026-08-23
Perkuat Kerukunan Beragama, Tokoh Agama dan Pengurus FKUB Kota Makassar Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Karebosi
2026-08-23
Perkuat Kerukunan dan Literasi Umat, Permabudhi Makassar Menggelar Sosialisasi Bersama FKUB Kota Makassar
2026-08-23
