BerandaBeritaFKUB Kota Makassar dan Densus 88 AT Polri Bahas Pencegahan Bullying, Memetic Violence, NVE dan Radikalisme

FKUB Kota Makassar dan Densus 88 AT Polri Bahas Pencegahan Bullying, Memetic Violence, NVE dan Radikalisme

Artikel
2026-10-06
0 menit membaca
FKUB Kota Makassar dan Densus 88 AT Polri Bahas Pencegahan Bullying, Memetic Violence, NVE dan Radikalisme

MAKASSAR — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menerima kunjungan Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Selatan Densus 88 Anti Teror Polri di Sekretariat FKUB Kota Makassar, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya membangun generasi damai melalui penguatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam kerukunan dan kehidupan sosial, di antaranya perundungan (bullying), memetic violence atau kekerasan memetik, NVE, serta radikalisme.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Katim Pencegahan Satgaswil Sulsel Densus 88 AT Polri AKP Hery Gaguk Wibowo, SE., M.Si., Ketua FKUB Kota Makassar Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. , Sekretaris FKUB Kota Makassar Dr. H. Usman Sofian, MA yang juga ketua BAZNAS Makassar, serta para perwakilan tokoh majelis agama di Kota Makassar.

Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, menekankan bahwa menjaga kerukunan merupakan bagian penting dalam mencegah berkembangnya kebencian yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Salah satu indikator kerukunan adalah bagaimana kita menjaga kerukunan itu sendiri. Kebencian bisa menjadi konflik dan bahkan bisa berkembang menjadi ekstremisme,” ujar Arifuddin.

Menurutnya, berbagai peristiwa terorisme yang terjadi perlu menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat semakin waspada terhadap munculnya pemahaman keagamaan yang berlebihan.

“Kita sudah mencermati banyak kasus kejadian terorisme yang berangkat atas nama isu agama. Padahal, semua agama membawa misi perdamaian. Karena itu, kita perlu mencermati adanya paham-paham dalam agama yang berlebihan,” lanjutnya.

Sementara itu, Katim Pencegahan Satgaswil Sulsel Densus 88 AT Polri AKP Hery Gaguk Wibowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap berbagai isu yang berkembang, khususnya isu yang menyasar anak-anak sekolah dan generasi Z.

Ia menjelaskan bahwa tantangan generasi muda saat ini tidak hanya berasal dari lingkungan sosial secara langsung, tetapi juga dari ruang digital yang memungkinkan sebuah narasi atau konten menyebar dengan sangat cepat.

Perundungan Perlu Dicegah Bersama

Dalam pemaparannya, Hery menjelaskan bahwa *bullying atau perundungan* merupakan tindakan menyakiti orang lain secara sengaja, dilakukan secara berulang, serta melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga korban dapat merasa takut, tertekan, atau tidak berdaya.

Perundungan dapat berbentuk fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, kehidupan sosial, hingga aktivitas akademik korban.

“Bullying tidak hanya melukai korban. Semua pihak memiliki peran untuk menghentikannya,” tegas Hery.

Karena itu, diperlukan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, tokoh agama, serta generasi muda untuk menciptakan ruang sosial yang aman dan saling menghargai.

Waspada Memetic Violence di Ruang Digital

Selain bullying, pertemuan juga membahas fenomena *memetic violence atau kekerasan memetik*, yakni penyebaran ide, simbol, narasi, maupun pesan tertentu melalui berbagai platform digital yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat.

Di era digital, satu konten dapat dengan cepat menjangkau dan memengaruhi banyak orang. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda dalam memilah informasi dan menentukan konten yang layak dipercaya maupun disebarluaskan.

“Berpikir kritis, pilih yang positif dan hentikan penyebaran ide negatif. Tidak semua yang viral adalah benar. Jadilah generasi yang cerdas, bijak dan memberikan dampak positif,” pesan Hery.

Pertemuan FKUB Kota Makassar bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sulsel Densus 88 AT Polri tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi muda yang toleran, kritis, serta menjunjung nilai-nilai perdamaian.

FKUB Kota Makassar menegaskan pentingnya sinergi lintas agama dan lintas elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, intoleransi, dan paham ekstrem yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang harmonis.

Bagikan:

Informasi Artikel

  • Penulis:Admin FKUB
  • Diterbitkan:2026-10-06
  • Diperbarui:2026-10-06
  • Kategori:Artikel

Artikel Terbaru